Sejarah balai benih ikan kota binjai

I.            KEADAAN UMUM LOKASI



1.1.   Tata Letak Balai Benih Ikan Kota Binjai
Balai benih ikan (BBI) kota Binjai merupakan Unit Pelaksana Teknis Daserah (UPTD) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai. Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan kota Binjai terletak di jalan Madura No. 34 A di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.
Lokasi Balai Benih Ikan Kota Binjai berada pada titik koordinat 3o37’5422” Utara dan 98o29’0785” Timur. UPTD BBI kota Binjai memiliki luas lahan ± 4500 m2, yang teridri dari bangunan kantor, Aula, Hatchry (bangsal pembenihan), rumah jaga, laboratorium dan kolam-kolam yang dijadikan sebagai wadah pembeihan dan pemeliharaan ikan.


               Gambar 1. Lay out Balai Benih Ikan Kota Binjai

Disebelah barat, BBI berbatasan dengan perkebunan, sungai dan juga berbatasan dengan pemukiman penduduk serta jalan utama menuju Balai benih Ikan Kota Binjai. Pada sebelah utara, selatan dan timur, BBI berbatasan dengan perkebunan dan pemukiman penduduk (Peta Lokasi BBI terlihat pada Gambar .)

  

Gambar 2. Peta Lokasi Balai Benih Ikan Kota Binjai

1.2.   Sejarah Balai Benih Ikan Kota Binjai
Balai Benih Ikan kota Binjai di bangun pada tahun 2005 bertempat di jalan Madura kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara. BBI dibangun di atas lahan 0,5 Ha, memiliki kolam induk sebanyak 3 unit dengan luas 251 m2, kolam pendederan sebanyak 5 unit dengan luas 2.100 m2, bak pemijahan yang berjumlah 14 unit dengan luas 272 m2. Pada tahun 2005 juga dibangun kantor BBI dengan luas 153,46 m2 dan laboratorium  1 unit yang luasnya 26,21 m2, serta fasilitas-fasilitas lain seperti gudang dan perumahan.
BBI kota Binjai juga membagun fasilitas yang lain seperti instalsi air, dan listrik di tahun yang sama yaitu tahun 2005. pada tahun 2006 BBI kota Binjai kembali membangun keamanan berupa pagar yang terbuat dari beton sepanjang 124,80 m.
BBI kota Binjai mengalami perubahan-perubahan pada setiap tahunnya. pada tahun 2007, BBI membagun Hatchery/Bangsal Benih berjumlah 1 unit dan perehaban-perehaban kolam pendederan ikan.

1.3.  Struktur Organisasi
UPTD Balai Benih Ikan Kota Binjai Memiliki Struktur Organisasi Sebagai berikut:

 
                      Gambar 5. Struktur Organisasi Balai Benih Ikan Kota Binjai

1.4.  Visi dan Misi
3.3.1 Visi
Adapun visi perikanan di kota binjai adalah terwujudnya kemajuan perikanan kota binjai  yang profesional, mandiri, dan sejahtera

3.3.2 Misi
Sedangkan misi yang ingin di tuju perikanan di kota Binjai adalah:
  Meningkatkan sarana / prasarana dan mutu pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan aparatur dan pelaku usaha perikanan.
  Mengoptimalisasikan penggunaan lahan usaha perikanan.
  Meningkatkan mutu intensifikasi dan ekstensifikasi usaha perikanan.
  Mengembangkan dan penyebaran produk unggulan dan andalan daerah dengan peningkatan kuantitas dan kualitas benih / bibit ikan.
  Mengembangkan produk usaha ikan dalam bentuk hasil olahan.
  Meningkatkan perlindungan terhadap usaha budidaya ikan dan tingkat keamanan produksi untuk konsumsi masyarakat.
1.5.  Tugas Pokok dan Fungsi
Adapun tugas pokok dan fungsi seorang kepala BBI adalah sebagai berikut:
·         Menyusun dan Merencanakan  Program dan Rencana Kerja Tahunan UPT Balai Benih Ikan
·         Mengumpulkan serta mengelola data serta menyiapkan bahan pembinaan dan penataan kolam serta induk-induk ikan
·         Mengumpulkan bahan penyusunan cara memproduksi benih ikan yang berkualitas dan berkesinambungan.
·         Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis sistim  standart mutu benih ikan yang berkualitas dan bebas hama penyakit.
·         Mengadakan pemeliharaan dan pengembangan mesin serta peralatan di BBI
·         Melaksananakan pemasaram / penyaluran benih ikan
·         Membagi tugas kepada bawahan
·         Memberi petunjuk kepada bawahan  
·         Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja bawahan 
·         Memonitor dan mengevaluasi hasil kerja bawahan
·         Mengikuti rapat-rapat dengan instansi terkait
·         Melaksanakan tugas - tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya
·         Melaporkan hasil pelaksanaan tugas / kegiatan sebagai bahan informasi dan pertanggungjawaban kepada atasan.

Adapun tugas dan fungsi Sub Bagian Tata Usaha mempunyai adalah sebagai berikut:
a.           Menyusun dan melaksanakan program kerja dibidang ketatausahaan
b.    Mengelola urusan surat menyurat, kearsipan, ekspedisi, perjalanan dinas, kehumasan dokumentasi dan pelaporan
c.           Mengelola urusan rumah tangga dan perlengkapan
d.          Melaksanakan urusan administrasi keuangan yang meliputi perhitungan, pembukuan dan pelaporan keuangan
e.   Melaksanakan pengawasan, pengendalian, monitoring dan evaluasi serta pelaporan dibidang ketatausahaan
f.     Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala UPT sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sedangkan  tugas pokok dan fungsi staf adalah:
·         Membantu tugas dari kepala UPTD BBI
·         Memproduksi benih ikan yang ada di BBI
·         memelihara dan merawat ikan yang ada di BBI
·         Membuat laporan tentang produksi ikan kepada kepala BBI
·         Member instruksi kerja kepada tenaga honorer


Comments